Hukum Pajak adalah seluruh peraturan pemerintah yang berhubungan dengan pajak. Hukum pajak merupakan bagian dari hukum hukum publik. Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan badan hukum ataupun individu. Hukum Pajak juga memiliki unsur-unsur hukum tata negara dan hukum pidana.
No comments:
Post a Comment