Monday, 12 May 2014

Perlawanan Terhadap Pajak

Oleh karena sifatnya yang mengurangi kekayaan, pajak bukan merupakan hal yang cenderung disukai. Dalam taraf tertentu bahkan muncul perlawanan terhadap pajak. Kalau diklasifikasikan, ada dua jenis perlawanan terhadap pajak:

1. Perlawanan Pasif
Perlawanan ini berupa kegiatan mempersulit pemungutan pajak.

2. Perlawanan Aktif
Perlawanan ini dapat dibagi lagi menjadi tiga kategori, antara lain:
- Penghindaran diri dari pajak
   Yakni menghindari atau tidak melakukan kegiatan yang dapat dikenakan pajak.
- Pengelakan/ penyelundupan pajak
   Yakni tidak membayar pajak dengan cara melanggar hukum
 - Melalaikan Pajak
   Yakni menolak membayar pajak yang sudah ditetapkan dan menolak ketentuan formal yang sudah   ditetapkan

No comments:

Post a Comment